Sejarah Pendirian

Berdirinya Program Studi Ekonomi Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang dinamika civitas akademika. Pada tahun 2004 diselenggarakan kegiatan Seminar dan Workshop “Konstruksi Kurikulum Menyongsong Pengembangan Ekonomi Islam dan Perbankan Syariah pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Kegiatan ini memberikan penegasan tentang keinginan terjadinya alih status dari STAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menjadi IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten yang akhirnya tercapai pada tahun 2005. Seminar dan workshop itu terselenggara melalui pendanaan Blockgrant Linkage Departemen Agama RI, Jakarta. Penggunaan dana Blockgrant Linkage yang dialokasikan pada kegiatan tersebut merupakan inisiatif strategis bagi pengembangan dan kemajuan lembaga pendidikan ini, yang diprakarsai oleh: Prof. Dr. H.M.A. Tihami, M.A., M.M. sebagai Ketua STAIN Serang.

Sebagai kegiatan lanjutan dalam upaya mempersiapkan pembukaan dan pendirian Program Studi Ekonomi Islam di IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, maka pada tanggal 29 Oktober 2005 M/25 Sya’ban 1426 H dilakukan kegiatan Studi Banding (comparative studies) ke sejumlah perguruan tinggi yang lebih dulu telah mengelola Program Studi Ekonomi Islam, yaitu ke STIE Tazkia Jakarta dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 

Berdasarkan rekomendasi dari dua kegiatan pendahuluan itu, di samping pihak IAIN SMH Banten telah mengusulkan dibukanya Program Studi/Jurusan Ekonomi Islam yang dikokohkan dengan nomenklatur pada Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, maka berdasarkan SK Pgs Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Nomor IN.16/PP.009/171/2006 dibentuklah Tim Penyusun Proposal Pembukaan Jurusan Ekonomi Islam pada Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.