Sejarah Prodi

Berdirinya Program Studi Perbankan Syariah di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang dinamika civitas akademika dengan masyarakat Banten. Seperti telah menjadi maklum, bahwa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten berasal dari Fakultas Syariah Maulana Yusuf yang didirikan oleh masyarakat Banten bersama Korem 064 Maulana Yusuf. Korem 064 Maulana Yusuf kemudian melaksanakan Operasi Bhakti Korem 064 yang melaksanakan pembangunan di wilayah Banten yang kemudian berniat mendirikan Universitas Maulana Yusuf. K.H. Ali Misri sebagai seorang ulama dan sesepuh masyarakat Banten diminta untuk melakukan survey pengayaan informasi ke IAIN Yogyakarta ketika itu. Sebagai embrio berdirinya Universitas Maulana Yusuf diputuskan terlebih dahulu mendirikan Fakultas Syariah yang diberi nama Fakultas Syariah Islam Maulana Yusuf.

      Pembentukan panitia pelaksana pendirian universitas itu diketuai oleh R. Muh. Nur Atmadibrata (Residen Banten waktu itu). Di mana legalitas panitia itu  didasarkan atas Surat Keputusan Koordinator Pelaksana Kuasa perang Rem Banten Nomor KPTS.20/PKKP/5/1961 tertanggal 1 Juni 1961. Pembangunan lokasi Fakultas Syariah tersebut terletak di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 30 Serang  dimulai tanggal 17 Agustus 1961 dan selesai tanggal 13 Agustus 1962. Pada tanggal 13 Agustus 1962, gedung Universitas Maulana Yusuf diserahterimakan dari Pangdam VI Siliwangi Brigjen Ibrahim Adji kepada Residen Banten R. Muh. Nur Atmadibrata sebagai wakil dari seluruh masyarakat Banten.

      Dalam melengkapi Universitas Maulana Yusuf, maka dibukalah Fakultas Tarbiyah, Fakultas Sosial Politik, dan Akademi Teknik Maulana Yusuf di Cilegon. Kemudian, ketika Fakultas Syariah dinegerikan maka koordinasinya langsung di bawah Departemen Agama RI, atau selanjutnya, di bawah koordinasi IAIN “al-Jamiah al-Islamiyah al-Hukumiyah” Sunan Kalijaga Yogyakarta (cabang Serang). Yang menjadi dasar penegerian itu, yaitu didasarkan atas Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 67 Tahun 1962 tanggal 16 Oktober 1962, dengan resmi diserahterimakan dari Ketua Yayasan R. Muh. Nur Atmadibrata kepada Menteri Agama RI, K.H. M. Saifuddin Zuhri.

      Dengan perkembangan yang demikian pesat pada saat itu, maka berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 49 Tahun 1963 tanggal 25 Februari 1963, di mana IAIN yang semula berpusat di Yogyakarta, kemudian dibagi menjadi dua lembaga IAIN, yaitu: (1) IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan (2) IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Karena pertimbangan kedekatan geografis, maka mulai tahun itu Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Cabang Serang, diindukkan pada lingkungan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Perkembangan selanjutnya, dilakukan penegerian Fakultas Tarbiyah pada tahun 1964 berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta Cabang Serang.

      Perjalanan sejarah selanjutnya, dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 12 Tahun 1976 tanggal 5 Maret 1976, seiiring dengan pendirian IAIN “Sunan Gunung Djati” Bandung, dengan alasan administrasi kewilayahan, di mana Bandung sebagai pusat pemerintahan Provinsi di Jawa Barat dan Serang (Banten) sebagai bagian dari pusat pemerintahan tingkat kabupaten, maka berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama di atas, IAIN Banten berinduk ke IAIN Sunan Gunung Djati Bandung Cabang Serang.

      Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 69 Tahun 1982 tanggal 27 Juli 1982, di mana IAIN Banten yang kala itu masih digolongkan pada fakultas-fakultas muda (Fakultas Muda) ditingkatkan statusnya menjadi Fakultas Madya. Sejak saat itulah Fakultas Syariah IAIN “Sunan Gunung Djati” Cabang Serang berhak menyelenggarakan perkuliahan tingkat doktoral (titel: doctorandus) atau disebut dengan istilah Sarjana Lengkap, dan pada tahun 1984 mulai meluluskan sarjana yang bertitel Doctorandus (Drs.). Program ini hanya berlangsung beberapa tahun, karena pada tahun 1987 terjadi pola perubahan sistem pendidikan menjadi Program Strata Satu (S1). Dengan demikian, maka terhadap status mahasiswa yang semula mengikuti perkuliahan untuk program Sarjana Muda (Bachelor of Arts) dikonversi menjadi mahasiswa Program Strata Satu (S1).

      Kemudian, dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1997 tanggal 21 Maret 1997 tentang pendirian fakultas-fakultas yang ada di daerah, yang  penyelenggaraan pendidikannya di lakuan secara otonom, maka berdirilah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Serang atau disingkat menjadi STAIN SMHB Serang.

      Terakhir kali, dengan dikeluarkannya Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten, maka STAIN SMHB Serang mengikuti perubahan status daerah otonom dengan perubahan status kelembagaan, yaitu berubah menjadi IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 91 Tahun 2004 tanggal 18 Oktober 2004, yang disusul dengan Keputusan Manteri Agama RI  Nomor 5 Tahun 2005 tanggal 3 Januari 2005 yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN “SMH” Banten. Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Agama RI itu, maka struktur organisasi dan tata kerja yang diletakkan meliputi: tiga fakultas, yaitu: (1) Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam; (2) Fakultas Tarbiyah dan Adab; (3) Fakultas Ushuluddin dan Dakwah; serta ditunjang struktur birokrasi yang meliputi: (1) satu biro; (2) tujuh bagian; dan (3) enam belas sub bagian.

      Lahirnya pilihan sikap progresif civitas akademika IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, khususnya Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam ini didasarkan atas rasa tanggung jawabnya terhadap pengembangan keilmuan dan upaya ikut mempersiapkan sumberdaya insani yang memiliki kompetensi ekonomi Islam (ekonomi syariah), di samping secara substantif, ruang lingkup keilmuan yang berkembang di dunia modern dewasa ini juga merupakan refleksi ajaran agama Islam sebagai rahmatan lil alamin.

      Untuk merespons kebutuhan-kebutuhan tersebut,  maka tanggal 25 Oktober 2004 diselenggarakan kegiatan Seminar dan Workshop Konstruksi Kurikulum Menyongsong Pengembangan Ekonomi Islam dan Perbankan Syariah pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Serang. Kegiatan ini memberikan penegasan tentang keinginan terjadinya alih status  menjadi IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten yang tercapai pada tahun 2005. Seminar dan workshop itu terselenggara melalui pendanaan Blockgrant Linkage Departemen Agama RI, Jakarta. Penggunaan dana Blockgrant Linkage yang dialokasikan pada kegiatan tersebut merupakan inisiatif strategis bagi pengembangan dan kemajuan lembaga pendidikan ini, yang diprakarsai oleh: Prof. Dr. H.M.A. Tihami, M.A., M.M. sebagai Ketua STAIN Serang; Drs. H.A. Wardi Muslich sebagai Ketua Jurusan Syariah; serta didukung oleh komitmen dan kemampuan manajerial: Dr. B. Syafuri, M.Hum., Rustamunadi, S.H., M.H., dan Nurhidayah, S.Ag., M,A. sebagai Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dalam kepanitiaan kegiatan tersebut berdasarkan SK Ketua Jurusan Syariah Nomor ST.29/PP.00.9/0266/2004 tanggal 15 Oktober 2004. Hasil dari  kegiatan Seminar dan Workshop itu, kemudian menjadi rujukan bagi perlunya kegiatan lanjutan.

      Berdasarkan rekomendasi dari kegiatan benchmarking ke beberapa perguruan tinggi yang telah membuka Program Studi Perbankan Syariah, di samping juga telah dibukanya Program Studi/Jurusan Ekonomi Islam yang dikokohkan dengan nomenklatur pada Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN SMH Banten pada tahun 2005, maka dibentuklah Tim Penyusun Proposal Pembukaan Perbankan Syariah pada Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Akhirnya, Program Studi/Jurusan Perbankan Syariah untuk Jenjang Strata Satu (S1) pada Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten mendapatkan izin operasional untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, yaitu dengan diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Direktur Pendidikan Islam Nomor Dj.I/1465/2014 tanggal 13 Maret 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri Tahun 2014. Hal ini ditindaklanjuti dengan penerimaan mahasiswa baru, angkatan pertama di Bulan Agustus 2014, pada tahun akademik 2014/2015.

Selengkapnya
fasilitas

Kampus Tour

Memiliki fasilitas yang menunjang aktivitas para Mahasiswa, Dosen, dan Akademik sesuai dengan standar kebutuhan.
Fasilitas & Layanan

Agenda Mendatang