SEJARAH FEBI

Tranformasi IAIN menjadi UIN memiliki implikasi dalam aspek akademik dan kelembagaan secara simultan dan bersamaan. Dalam aspek akademik, telah mendapatkan izin penyelenggaraan program studi ‘umum’ di luar ilmu-ilmu keislaman. Melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2015 tentang Ortaker IAIN Sultan Maulana Hasanuddin, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) secara resmi berdiri dari terpisah dari induknya yakni Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI). Eksistensi semakin diperkuat melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2017 dan perubahannya yakni Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ortaker UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

VISI,MISI, TUJUAN

VISI,MISI, TUJUAN

Menjadi Fakultas yang unggul dan terkemuka di Indonesia dalam pengembangan keilmuan dan pendidikan sumber daya manusia bidang ekonomi dan keuangan syariah yang integratif serta berwawasan global tahun 2033.

  1. Menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi, dan vokasi bidang ekonomi syariah yang berkualitas dan relevan dengan perkembangan masyarakat.
  2. Melaksanakan penelitian ekonomi syariah yang integratif, inovatif, dan berwawasan global.
  3. Melakukan transformasi masyarakat sesuai nilai-nilai Islam.
  4. Menjalin kerjasama strategis yang produktif, kompetitif, dan sinergis.
  5. Mendidik sumber daya manusia bidang ekonomi syariah yang kompeten, berwawasan, dan berakhlak mulia.
  6. Melaksanakan tata kelola kelembagaan secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil.
  1. Terlaksananya proses pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan perkembangan masyarakat.
  2. Terbentuknya kompetensi, wawasan, dan karakter civitas akademika.
  3. Terbentuknya lulusan yang kompeten, berwawasan, dan berkarakter.
  4. Terlaksananya partisipasi dan rekognisi dosen pada fora nasional dan internasional.
  5. Terlaksananya pengembangan masyarakat melalui program pengabdian, pendampingan dan kemitraan yang berkelanjutan.
  6. Terlaksananya kerjasama dengan para mitra strategis lokal, nasional dan internasional secara berkelanjutan, produktif, dan sinergis.
  7. Tercapainya kepuasan para pemangku kepentingan internal dan eksternal.
  8. Tersedianya sarana-prasarana dan sumber daya manusia secara yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan.
  9. Tersedianya usaha-usaha mandiri sebagai sumber pembelajaran dan menjamin sumber daya keuangan.